PENGEMBANGAN
SILABUS MATA PELAJARAN PAI DALAM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Oleh:
Marzuki
“Silabus pembelajaran merupakan paduan dalam menentukan arah proses
pembelajaran yang akan dilakukan oleh seorang pendidik. Pendidikan agama islam
yang diharapkan dapat merubah perilaku seorang siswa dalam berprilaku di
masyarakat tidak sejalan dengan kenyataan dengan jumlah jam pembelajaran yang
disediakan. Merubah akhlak mahasiswa tidak serta merta diharapkan penuh dari
pengajar/ pengampuh mattakuliah pendidikan agama islam, melainkan seluruh pihak
yang ada dalam organisasi lembaga pendidikan tersebut ikut bertanggung jawab
dalam meningkatkan perilaku dan akhlak mahasiswanya”.
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan kelanjutan dari kurikulum tahun 2004
yang dikenal dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Karena itu,
prinsip-prinsip pengembangan KTSP ini tidak jauh berbeda dengan KBK. Diberlakukannya KTSP juga dalam
rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan keragaman
yang ada di negara kita, baik keragaman potensi sumber daya, sumber dana,
budaya, dan potensi-potensi lainnya.
Silabus
merupakan bagian dari kurikulum yang diberlakukan di setiap satuan pendidikan.
Untuk menyusun dan mengembangkan silabus suatu mata pelajaran maka harus
diperhatikan KTSP yang sudah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Begitu juga
halnya dalam penyusunan dan pengembangan silabus mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam (PAI), seorang guru atau sekelompok guru PAI harus mengacu kepada
KTSP yang dibuat oleh sekolah masing-masing. Secara umum pengembangan silabus
PAI dalam KTSP tetap menggunakan prinsip-prinsip yang sudah dikembangkan dalam
KBK yang menekankan pada kompetensi (kemampuan) yang harus dimiliki oleh
peserta didik setelah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan.
Beberapa
prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain adalah ilmiah,
memerhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, relevansi,
konsistensi, dan kecukupan.Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Dinas Pendidikan.
Dalam
rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam
silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP
merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas,
laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu,
apa yang tertuang di dalam RPP adalah hal-hal yang langsung terkait dengan
aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi
dasar.
DAFTAR PUSTAKA
Badan
Standar Nasional Pendidikan. 2006. Standar Isi. Jakarta: BSNP.
---------------. 2006. Standar Kompetensi Lulusan. Jakarata: BSNP.
---------------. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah.Jakarta: BSNP.
Departemen Pendidikan Nasional. (2004). Pedoman Khusus Pengembangan Silabus Berbasis
Kompetensi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Mata Pelajaran Pendidikan Agama
Islam. Jakarta: Direktorat PLP Ditjen Dikdasmen Depdiknas.
Departemen
Pendidikan Nasional. (2004). Pedoman
Khusus Pengembangan Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Direktorat
PLP Ditjen Dikdasmen Depdiknas.
Departemen
Pendidikan Nasional. (2006). Panduan
Pengembangan Silabus Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta:
Direktorat PSMP Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas.
Djemari Mardapi. (2003). “Kerangka Dasar Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi”. Makalah.
Disampaikan pada Semiloka Pengembangan Model Pembelajaran Berbasis Kompetensi
bagi Dosen UNY, tanggal 29-30 September 2003.
GUNAWAN, Gunawan. Rekomendasi Silabus Matakuliah Pendidikan Agama
Islam Pada Prodi Desain Grafis Konsentrasi Multimedia Politeknik Negeri Media Kreatif Pssd MEDAN. JURNAL TARBIYAH,2018,25.2.
Marzuki. (2006). “Pengembangan Silabus Mata
Pelajaran PAI dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi”. Makalah. Disampaikan pada
DIklat Implementasi KBK bagi Guru PAI di SMU dan SMK se-Kabupaten Bantul DIY
tanggal 25 Januari 2006.
Mukminan.
(2003). “Pengembangan Silabus”. Makalah. Disampaikan pada Semiloka Pengembangan
Model Pembelajaran Berbasis Kompetensi bagi Dosen UNY, tanggal 29-30 September
2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar