Jumat, 24 Mei 2019

PENGEMBANGAN SILABUS MATA PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUMTINGKAT SATUAN PENDIDIKAN


PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN PAI DALAM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Oleh: Marzuki
“Silabus pembelajaran merupakan paduan dalam menentukan arah proses pembelajaran yang akan dilakukan oleh seorang pendidik. Pendidikan agama islam yang diharapkan dapat merubah perilaku seorang siswa dalam berprilaku di masyarakat tidak sejalan dengan kenyataan dengan jumlah jam pembelajaran yang disediakan. Merubah akhlak mahasiswa tidak serta merta diharapkan penuh dari pengajar/ pengampuh mattakuliah pendidikan agama islam, melainkan seluruh pihak yang ada dalam organisasi lembaga pendidikan tersebut ikut bertanggung jawab dalam meningkatkan perilaku dan akhlak mahasiswanya”.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan kelanjutan dari kurikulum tahun 2004 yang dikenal dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Karena itu, prinsip-prinsip pengembangan KTSP ini tidak jauh berbeda dengan KBK. Diberlakukannya KTSP juga dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan keragaman yang ada di negara kita, baik keragaman potensi sumber daya, sumber dana, budaya, dan potensi-potensi lainnya.
Silabus merupakan bagian dari kurikulum yang diberlakukan di setiap satuan pendidikan. Untuk menyusun dan mengembangkan silabus suatu mata pelajaran maka harus diperhatikan KTSP yang sudah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Begitu juga halnya dalam penyusunan dan pengembangan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), seorang guru atau sekelompok guru PAI harus mengacu kepada KTSP yang dibuat oleh sekolah masing-masing. Secara umum pengembangan silabus PAI dalam KTSP tetap menggunakan prinsip-prinsip yang sudah dikembangkan dalam KBK yang menekankan pada kompetensi (kemampuan) yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan.
Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain adalah ilmiah, memerhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, relevansi, konsistensi, dan kecukupan.Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Dinas Pendidikan.
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP adalah hal-hal yang langsung terkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi dasar.



DAFTAR PUSTAKA

Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Standar Isi. Jakarta: BSNP.
 ---------------. 2006. Standar Kompetensi Lulusan. Jakarata: BSNP.
 ---------------. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.Jakarta: BSNP.
 Departemen Pendidikan Nasional. (2004). Pedoman Khusus Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Direktorat PLP Ditjen Dikdasmen Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional. (2004). Pedoman Khusus Pengembangan Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Direktorat PLP Ditjen Dikdasmen Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional. (2006). Panduan Pengembangan Silabus Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Direktorat PSMP Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas.
 Djemari Mardapi. (2003). “Kerangka Dasar Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi”. Makalah. Disampaikan pada Semiloka Pengembangan Model Pembelajaran Berbasis Kompetensi bagi Dosen UNY, tanggal 29-30 September 2003.
GUNAWAN, Gunawan. Rekomendasi Silabus Matakuliah Pendidikan Agama Islam Pada Prodi Desain Grafis Konsentrasi Multimedia  Politeknik Negeri Media Kreatif  Pssd MEDAN. JURNAL TARBIYAH,2018,25.2.
 Marzuki. (2006). “Pengembangan Silabus Mata Pelajaran PAI dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi”. Makalah. Disampaikan pada DIklat Implementasi KBK bagi Guru PAI di SMU dan SMK se-Kabupaten Bantul DIY tanggal 25 Januari 2006.
Mukminan. (2003). “Pengembangan Silabus”. Makalah. Disampaikan pada Semiloka Pengembangan Model Pembelajaran Berbasis Kompetensi bagi Dosen UNY, tanggal 29-30 September 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar